Sabtu, 30 April 2011

KONSEP PEMASARAN DAN PRILAKU KONSUMEN

Konsep Strategi Pemasaran
Setiap fungsi manajemen memberikan konstribusi tertentu pada saat penyusunan strategi pada level yang berbeda. Dalam penyusunan konsep strategi pemasaran tidak terlepas dari aktifitas manajemen pemasaran. Manajemen pemasaran itu sendiri merupakan proses yang mencakup analisis, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dan juga mencakup barang, jasa serta gagasan berdasarkan pertukaran dan tujuannya adalah memberikan kepuasan bagi pihak yang terlibat.
Dalam konteks penyusunan strategi, pemasaran memiliki dua dimensi, yaitu dimensi saat ini dan dimensi yang akan datang. Dimensi saat ini berkaitan dengan hubungan yang telah ada antara perusahaan dengan lingkungannya. Sedangkan dimensi masa yang akan datang mencakup hubungan dimasa yang akan datang yang diharapkan terjalin dengan program tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menantang tiga konsep seperti konsep produksi, konsep produk, dan konsep penjualan. Pemikiran dasarnya terwujud pada pertengahan 1950-an. Konsep pemasaran menyatakan bahwa kunci untuk meraih tujuan organisasi adalah menjadi efektif daripada para pesaing dalam memadukan kegiatan pemasaran guna menetapkan dan memuaskan kebutuhan dan keiginan pasar sasaran (Kotler, 1997).
Strategi pemasaran adalah rencana pemasaran untuk menentukan pasar dan konsep bauran pemasaran. E.Jerome McCarthy dan StanlY J.Saphiro mendefenisikan strategi pemasaran sebagai berikut : "marketing strategy is a target market and a related marketing mix"
Strategi pemasaran adalah pasar sasaran dan bauran pemasaran yang berhubungan. Dalam hal ini menurutnya terdapat dua bagian yang saling berhubungan :
1.       Pasar sasaran, yaitu kelompok konsumen yang relatif sama yang ingin diraih perusahaan. Setelah perusahaan mengidentifikasi peluang segmen pasarnya, perusahaan harus mengevaluasi beragam segmen dan memutuskan berapa banyak dan pasar yang mana yang akan dibidik. Dalam mengevaluasi segmen pasar yang berbeda, perusahaan harus memperhatikan dua faktor yaitu daya tarik segmen secara keseluruhan dan tujuan serta sumberdaya perusahaan. Pertama, perusahaan harus menanyakan apakah suatu segmen potensial memiliki karakteristik yang secara umum membuatnya menarik, seperti ukuran, pertumbuhan, profitabilitas, skala ekonomis, risiko yang rendah, dan lain-lain. Kedua, perusahaan harus mempertimbangkan apakah berinvestasi dalam segmen tersebut masuk akal dengan memperhatikan tujuan dan sumberdaya perusahaan. Beberapa segmen yang menarik mungkin dilepas karena mereka tidak berkaitan dengan tujuan jangka panjang perusahaan.
2.     Bauran pemasaran, yaitu variabel-variabel yang terkontrol yaitu produk, harga, distribusi, dan promosi yang dilaksanakan oleh perusahaan untuk memuaskan kelompok sasaran.

Pemasaran Strategis
Inti pemasaran strategis modern terdiri atas tiga langkah pokok yaitu segmentasi, penentuan pasar sasaran dan positioning (posisi produk). Ketiga langkah ini sering disebut STP (Segmenting, Targetting, Positioning). Langkah pertama adalah segmentasi pasar, yakni mengidentifikasi dan membentuk kelompok pembeli yang terpisah-pisah yang membutuhkan produk dan atau bauran pemasaran tersendiri. Langkah kedua adalah penentuan pasar sasaran yaitu tindakan memilih satu atau lebih segmen pasar untuk dimasuki maupun dilayani. Langkah ketiga adalah positioning (posisi produk) yaitu tindakan membangun dan mengkomunikasikan manfaat produk yang istimewa dari produk di dalam pasar.

Segmentasi Pasar
       Pasar terdiri dari pembeli, dan pembeli berbeda dalam banyak hal. Pasar dapat disegmentasi dengan berbagai cara, antara lain dengan mengetahui tingkat segmentasi, pola segmentasi, prosedur segmentasi, dasar segmentasi pasar konsumen dan pasar bisnis, dan  persyaratan segmentasi yang efektif.
a.      Tingkat segmentasi pasar, menunjukkan usaha untuk meningkatkan ketepatan penetapan sasaran dari suatu perusahaan yang dapat dijalankan dalam empat tingkatan yaitu segmen, celah/niche, wilayah lokal, dan individual.
b.     Pola segmentasi pasar, segmen pasar dapat dibentuk dengan banyak cara. Selain mengacu pada segmen demografis atau gaya hidup, kita dapat melakukan pembedaan segmen preferensi. Misalnya pembeli es krim ditanyakan mengenai seberapa besar mereka menghargai rasa manis dan kandungan krim sebagai dua atribut. Dari pernyataan tersebut dapat muncul tiga pola preferensi yang berbeda, antara lain:
1.       Preferensi homogen, semua konsumen memiliki preferensi yang sama. Pasar tidak menunjukkan segmen alami.
2.     Preferensi yang tersebar, menunjukkan bahwa konsumen sangat beragam preferensinya. Merek pertama yang memasuki pasar kemungkinan akan menarik sebagian besar konsumen. Pesaing akan bertempur untuk mendapatkan pangsa pasar.
3.     Preferensi terkelompok, pasar mungkin menunjukkan kelompok-kelompok preferensi yang berbeda, yang dinamakan segmen pasar alami. Perusahaan pertama dalam pasar ini memiliki tiga pilihan, antara lain perusahaan dapat menarik semua kelompok konsumen, perusahaan dapat mengembangkan beberapa merek dan mengambil posisi dalam segmen yang berbeda, dan jika perusahaan pertama hanya mengembangkan satu merek, pesaing akan masuk dan memperkenalkan merek dalam segmen lain.  
c.  Prosedur Segmentasi Pasar
Prosedur resmi untuk mengidentifikasi segmen utama dalam suatu pasar dapat dilakukan melalui pendekatan umum berikut
Tahap satu: tahap survei, periset menyelenggarakan wawancara untuk mencari penjelasan dan kelompok pengamatan untuk mendapatkan pemahaman atas motivasi, sikap, dan perilaku konsumen. Dengan menggunakan penemuan ini, periset menyiapkan kuesioner untuk mengumpulkan data mengenai atrinbut dan peringkat kepentingan perusahaan, kesadaran merek dan peringkat merek, pola-pola pemakaian produk, sikap terhadap kategori produk demografis, geografis, psikologis, dan mediagrafis dari responden.
Tahap dua: tahap analisa, periset menerapkan analisa faktor terhadap data tersebut untuk membuat variabel yang berkorelasi tinggi. Periset menerapkan analisa kelompok untuk menghasilkan jumlah segmen yang berbeda secara maksimum.
Tahap tiga: tahap pembentukan, masing-masing kelompok dibentuk berdasarkan perbedaan sikap, perilaku, demografis, psikografis, dan pola media. Masing-masing segmen dapat diberi nama berdasarkan sifat-sifat dominan yang membedakan.
d.      Dasar Segmentasi Pasar Konsumen
Perusahaan biasanya menggunakan ciri-ciri geografis, demografis, dan psikografis untuk membentuk segmen dengan cara mengamati ciri-ciri konsumen. Kemudian memeriksa apakah segmen-segmen konsumen ini menunjukkan kebutuhan atau tanggapan produk yang berbeda.
e.      Dasar Segmentasi Pasar Bisnis
Pasar bisnis dapat disegmentasikan dengan menggunakan variabel yang sama dengan yang digunakan untuk segmentasi pasar konsumen, seperti geografi, manfaat yang dicari, dan tingkat pemakaian. Didalam industri sasran yang dipilihnya, perusahaan dapat melakukan segmentasi yang lebih mendalam berdasarkan ukuran perusahaan. Perusahaan dapat membuat program-program yang terpisah untuk menangani pelanggan besar dan kecil. Misalnya sebuah pabrik perabot kantor membagi pelanggannya menjadi tiga kelompok yaitu pelanggan nasional (besar), pelanggan lapangan (ukuran sedang), dan pelanggan dealer (kecil).
f.      Persyaratan Segmentasi yang Efektif
Agar segmentasi pasar menjadi efektif, maka haruslah memenuhi persyaratan berikut:
  1. Dapat diukur: ukuran, daya beli, dan profil segmen dapat diukur
  2. Besar: segmen cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani. Suatu segmen harus merupakan kelompok homogen terbesar yang paling mungkin, yang berharga untuk diraih dengan program pemasaran yang dirancang khusus untuk mereka.
  3. Dapat diakses: segmen dapat dijangkau dan dilayani secara efektif
  4. Dapat dibedakan: segmen-segmen secara konseptual dapat dipisah-pisahkan dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen dan program bauran pemasaran yang berbeda
  5. Dapa diambil tindakan: program-program yang efektif dapat dirumuskan untuk menarik dan melayani segmen-segmen tersebut.

Target Pasar
Tugas manajemen pemasaran bukan hanya terbatas bagaimana menjual produk perusahaan sebanyak mungkin (semaksimal mungkin). Namun lebih dari itu, yakni bagaimana menjual produk perusahaan semaksimal mungkin dengan diiringicara pelayanan yang baik. Hal ini berguna dalam mengantisipasi faktor jangka panjang yaitu dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan pelanggan yang pada akhirnya dapat mempertahankan serta meningkatkan faktor penjualan.
Dalam menunjang hal tersebut di atas, memberikan pelayanan yang baik kepada para pelanggan dan konsumen sangatlah diperlukan. Namun, bukanlah suatu hal yang mudah untuk melaksanakannya, dikarenakan adanya faktor heteroginitas pada konsumen. Hal ini terdiri dari sudut keinginan yang berbeda, kemampuan untuk membeli produk, domisili, jumlah (kwantitas) dan faktor lainnya. Di lain pihak, perusahaan mempunyai keterbatasan dalam kemampuan, sehingga tidak memungkinkan untuk melayani kebutuhan semua konsumen dengan baik dan akurat.
Atas dasar keadaan demikian serta keinginan untuk dapat memberikan yang terbaik pada pelanggan, maka perlu di antara konsumen yang berjumlah banyak dan beraneka ragam tersebut perlu dipilih sebagian untuk dijadikan untuk sebuah target pasar.
Dengan memilih sebagian di antara konsumen untuk diputuskan sebagai kelompok yang ingin dilayani perusahaan dengan sebaik-baiknya, diharapkan sumber daya perusahaan akan dapat didayagunakan secara maksimal. Sehingga dapat dicapai efisiensi dan efektifitas kegiatan pemasaran. Yaitu memungkinkan dapat dilayaninya pelanggan dengan baik, peningkatan volume penjualan dan penghematan biaya perusahaan. Untuk menentukan konsumen yang akan dijadikan sebagai target pasar, maka pasar yang ada perlu dibagi atas beberapa segmen tertentu. Hal ini disebabkan bahwa di setiap pasar, konsumen mempunyai kebutuhan yang berbeda, pola pembelian dan pendapatan yang berbeda serta tanggapan yang tidak sama untuk setiap kebijaksanaan pemasaran yang diterapkan.
Pada dasarnya segmentasi pasar dapat dilakukan atas dasar :
1.       Faktor demografi, seperti: umur, kepadatan penduduk, jenis kelamin; agama, pendidikan, tingkat penghasilan dan sebagainya.
2.     Faktor sosiologis, seperti: kelompok budaya, kelas-kelas sosial dan sebagainya.
3.     Faktor psikologis/psikografis, seperti: kepribadian, sikap, manfaat produk yang diinginkan, dan sebagainya.
Atas dasar segmentasi pasar ini akan dapat ditetapkan segmen pasar tertentu yang akan dijadikan sebagai target pasar perusahaan. Dengan melakukan segmentasi pasar, ada beberapa manfaat yang mungkin diraih perusahaan, antara lain:
1.       Perusahaan dapat membandingkan segmen pasar yang terbaik bagi perusahaan, yaitu dengan memperhatikan kemampuan perusahaan serta segmen pasar yang sudah jenuh dan potensi saingan.
2.     Perusahaan dapat menyesuaikan kegiatan promosi dan kegiatan pemasaran lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing segmen pasar.
3.     Perusahaan dapat memperoleh masukan yang dapat digunakan untuk menyusun kebijaksanaan pemasaran.

Pada dasarnya segmen pasar yang belum dilayani atau belum terlayani secara maksimal dan sesuai dengan karakteristik perusahaan merupakan pasar yang potensi untuk dimasuiki. Oleh karena itu perlu diambil tindakan-tindakan sebagai berikut :
1.       Menyelidiki luas dan potensi setiap segmen pasar yang hendak dimasuki.
2.     Menyelidiki atribut yang diutamakan untuk setiap segmen pasar.
3.     Menyelidiki potensi setiap produk yang sarna di pasar.
4.     Menyelidiki segmen pasar mana yang mungkin untuk dilayani perusahaan.
5.     Meneliti karakteristik pasar yang dianggap potensial untuk dilayani berkaitan dengan aspek demografis, geografis dan psikografis.

Perlu diketahui bahwa kegiatan segmentasi pasar akan berhasil dengan baik, jika berlaku hal-hal sebagai berikut :
1.       Secara kuantitatif informasi mengenai karakteristik konsumen mungkin diperoleh.
2.     Cukup menguntungkan bagi perusahaan dari segmen pasar yang dipilih.
3.     Sedapat mungkin perusahaan dapat memusatkan program pemasaran pada segmen pasar yang dipilih.

Jika suatu perusahaan memutuskan untuk memasuki suatu pasar, maka ada beberapa kemungkinan strategi yang bisa diterapkan, yaitu :
a.      undifferentiated marketing, merupakan suatu strategi dengan cara memasarkan satu jenis produk untuk emua pembeli. Dalam strategi ini yang dianggap penting adalah kesamaan kebutuhan setiap pembeli bukan pada perbedaannya. Oleh karena itu kebijaksanaan pemasaran dirancang untuk penjualan massal. Sehingga seiring dengan penjualan yang terus meningkat itu, maka biaya pemasaran dan operasi akan menurun. Itu berarti pada dasarnya ditunjukkan pada segmen pasar yang paling luas. Dan jika perusahaan yang lain menggunakan cara yang sarna untuk menguasai pasar, maka akan terjadi persaingan yang sangat keras.
b.     differentiated marketing,  suatu strategi dalam memasuki pasar dengan memilih pasar tertentu sebagai target dan berusaha untuk melayani kebutuhan pasar tersebut dengan sebaik mungkin. Dengan cara ini perusahaan memungkinkan untuk mendisain program pemasaran secara lebih terarah. Sehingga dengan cara ini diharapkan penjualan akan meningkat dan posisi perusahaan di segmen yang dipilih semakin kokoh. Tentu cara ini juga mempunyai efek negatipi yaitu semakin meningkatnya biaya.
c.      concentrated marketing, dengan cara ini perusahaan berusaha melayani pasar yang terkonsentrasi. Untuk itu dipilih satu segmen pasar yang akan dilayani kebutuhannya secara baik. Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan perusahaan. Sehingga dengan terkonsentrasinya sumber daya diharapkan pelaksanaan kegiatan pemasaran akan lebih terarah untuk menghasilkan volume yang terus berkembang.

Positioning (Posisi Produk)
Istilah pemosisian produk (product positioning) ini merupakan gabungan antara pembedaan produk dengan segmentasi pasar. Pemosisian produk lebih menitik-beratkan pada persepsi dan preferensi pembeli mengenai suatu produk atau merek yang ada di pasar tetentu.
Adanya segmentasi pasar dapat membantu perusahaan untuk menentukan beberapa karakteristik pasar yang dituju. Proses tersebut memerlukan berbagai macam data untuk mendisain produk dan promosinya agar dapat menguasai pasar. Ini semua termasuk dalam pemosisian produk. Jadi, pemosisian produk dapat didefinisikan sebagai berikut.
          Menurut Ferrel dan Hartkine (2008, p. 202), pemosisian produk adalah pembentukan citra mental tawaran produk dan pembedaan fiturnya di benak pasar sasaran. apat juga pemosisian diartikan sebagai penempatan sebuah merek di bagian dari suatu pasar dimana merek tersebut akan mendapatkan sambutan positif dibanding produk-produk saingan (Jain, 1997, p. 345). Pemosisian mengatakan apa arti produk itu, seperti apa produk itu, dan bagaimana pelanggan harus mengevaluasinya. Dalam kaitan dengan strategi, produk yang ditawarkan harus cocok dengan segmen pasar yang dituju supaya berhasil. Ini mengingat bahwa pasar itu bersifat heterogin, sehingga tidak mungkin satu merek dapat berdampak pada semua pasar. Produk itu perlu diposisikan agar nampak terpisah dari merek-merek saingannya. Dengan kata lain,  perusahaan berusaha membuat produknya lebih menonjol dari produk saingan dan membuatnya lebih menarik bagi pembeli. Hal ini dapat melibatkan adanya perubahan penting pada barang itu sendiri atau perubahan-perubahan pada bungkus, harga, merk, promosi, ataupun aspek pemasaran lain yang dapat mempengaruhi persepsi konsumen. Jadi, untuk melakukan pemosisian, perusahaan menggunakan variabel-variabel bauran pemasaran, khususnya disain dan komunikasi.

Strategi Pemosisian Produk
Segmentasi pasar mempunyai kaitan erat dengan pemosisian produk bilamana penjual berusaha mendisain suatu produk yang dapat memenuhi keinginan segmen pasar tertentu. Oleh karena itu perusahaan harus mempertimbangkan apakah posisi produknya di segmen pasar itu perlu diubah atau tidak. Hal-hal yang perlu diperhatikan di sini adalah:
1.       Adanya kemungkinan bahwa pesaing telah menempatkan mereknya di samping merek perusahaan. Hal ini dapat mengurangi pangsa pasar perusahaan di dalam segmen tersebut.
2.     Adanya kemungkinan bahwa kesukaan konsumen yang ada sudah mengalami perubahan.
3.     Adanya kesukaan pembeli yang baru itu kemungkinan merupakan peluang yang menarik.
Sedangkan prosedur yang dapat ditempuh untuk memposisikan produknya seperti yang diinginkan oleh perusahaan adalah:
1.       Menganalisis atribut produk yang dianggap penting bagi pelanggan.
2.     Menguji penyebaran atribut-atribut tersebut diantara segmen-segmen pasar yang berbeda.
3.     Menentukan posisi optimal bagi produk tersebut menurut masing-masing atribut tanpa mengabaikan posisi merek-merek yang ada.
4.     Memilih posisi keseluruhan bagi produk tersebut yang didasarkan pada kesepadanan keseluruhan antara atribut produk dan penyebarannya ke segmen-segmen pasar dengan posisi merek-merek yang ada.
Agar lebih jelas dapat diberikan contoh pada otomotif. Ada mobil yang diposisikan sebagai mobil keluarga, ada juga mobil untuk off-road, mobil angkutan barang, dan sebagainya. Untuk produk mie, ada mie siram, mie kuah, dan mie goreng.
Untuk menghadapi berbagai kemungkinan dalam pemosisian tersebut, perusahaan dapat menempuh di antara dua macam strategi, yaitu (1) pemosisian ulang produknya (repositioning), dan (2) perluasan merek (brand extention).

Pemosisian Ulang Produk
Dalam keadaan posisi produk perusahaan di satu segmen tertentu sudah tidak lagi menguntungkan, maka perlu diadakan pemosisian ulang, misalnya beralih ke segmen yang lain dengan tetap mempertahankan satu merek. Strategi seperti ini juga disebut strategi pemosisian merek tunggal. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan posisi yang kuat yang akhirnya dapat memperoleh laba yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan mempunyai sebuah merek produk yang diberi harga kira-kira sama dengan tiga merek lain (merek saingan). Beberapa merek dengan harga lebih rendah dan beberapa dengan harga lebih tinggi juga terdapat di pasaran. Perusahaan mengetahui bahwa konsumen sangat menginginkan adanya sesuatu yang praktis. Hal ini dapat mendorong perusahaan untuk membuat atau merubah produknya menjadi produk yang sangat praktis, misalnya dengan merubah bungkus. Namun usaha ini perlu juga didukung dengan promosi yang menarik tentang kepraktisan dari pembungkus baru tersebut.
Adapun masalah-masalah yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan strategi pemosisian ulang adalah:
1.     Biaya yang dikeluarkan untuk menggeser merek tersebut ke segmen yang baru, seperti biaya iklan, biaya pembungkusan, dan sebagainya.
2.   Penghasilan yang mungkin dapat diharapkan dari merek tersebut di segmen yang baru. Besarnya penghasilan ini bergantung pada: (a) banyaknya konsumen pada segmen yang baru, (b) tingkat pembelian rata-rata merek tersebut, (c) jumlah dan kemampuan para pesaing yang sudah ada di segmen baru, atau yang akan masuk ke segmen tersebut, (d) harga yang berlaku di segmen tersebut.

Pengertian Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen memiliki kepentingan khusus bagi orang yang dengan berbagai alasan berhasrat untuk mempengaruhi atau mengubah perilaku tersebut, termasuk orang yang kepentingan utamanya adalah pemasaran. Tidak mengherankan jika studi tentang perilaku konsumen ini memiliki akar utama dalam bidang ekonomi dan terlebih lagi dalam pemasaran.
Dengan demikian, perilaku konsumen menurut Engel (1994) adalah sebagai berikut “perilaku konsumen merupakan tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini”.
Selain itu pengertian perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut (Swastha, 1997).
Perilaku konsumen mempelajari di mana, dalam kondisi macam apa, dan bagaimana kebiasaan seseorang membeli produk tertentu dengan merk tertentu. Kesemuanya ini sangat membantu manajer pemasaran di dalam menyusun kebijaksanaan pemasaran perusahaan. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu barang atau jasa akan melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan peran masing-masing. Peran yang dilakukan tersebut adalah:
1.       Initiator, adalah individu yang mempunyai inisiatif pembelian barang tertentu
2.     Influencer, adalah individu yang berpengaruh terhadap keputusan pembelian. Informasi mengenai kriteria yang diberikan akan dipertimbangkan baik secara sengaja atau tidak
3.     Decider, adalah yang memutuskan apakah akan membeli atau tidak, apa yang akan dibeli, bagaimana membelinya
4.     Buyer, adalah individu yang melakukan transaksi pembelian sesungguhnya
5.     User, yaitu individu yang mempergunakan produk atau jasa yang dibeli

PENGELOLAAN PRODUKSI / OPRASI DALAM BISNIS

Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Contoh: pabrik batre yang memproduksi batu baterai, tukang mie ayam yang membuat mie yamin, tukang pijat yang memberikan pelayanan jasa pijat dan urut kepada para pelanggannya, dan lain sebagainya.
Perbedaan Barang dan Jasa
Ketika kita menyebut suatu barang, kita sering mengatakan sebagai satu produk, termasuk ketika kita mengatakan, "PT KAI harus memperbaiki produk yang mereka jual agar pelanggan tidak kecewa..."
Bagi seorang pemasar (marketer) harus bisa membedakan dengan jelas karakteristik yang melekat baik pada jasa atau produk. Beberapa hal di bawah ini mencoba 'memotret' perbedaan tersebut dengan harapan mahasiswa bisa menarik beberapa manfaat dari tulisan ini.
Enam perbedaan antara barang dan jasa, antara lain:
1) Barang jelas bisa dipegang sedangkan jasa tidak bisa dipegang. Ketika sebuah pabrik sepatu menemukan cacat pada produknya, mereka dengan mudah mengamati sepatu tersebut dan kemudian menemukan solusinya. Ketika seorang pelanggan salon mengeluh pegawai salon kurang ramah, manajemen salon itu tidak bisa langsung menemukan sebab keluhan itu. Ia harus mengamati ketika terjadi 'transaksi' yaitu ketika pegawai salon memberi layanan kepada pelanggannya.
2) Lebih banyak interaksi antara penyedia jasa dengan pelanggannya. Ini berbeda dengan produk. Ketika kita membeli handphone, kita tidak tahu siapa orang-orang yang membuatnya. Tapi ketika kita ikut kursus bahasa Inggris, kita langsung berinteraksi dengan penyedia jasa, dan interaksi ini cukup sering, jauh lebih sering dibanding ketika kita membeli barang.
3) Pada jasa, terdapat keterlibatan dalam produksi jasa tersebut. Ketika anda membeli jasa penerbangan, anda ikut terlibat langsung dalam produksi itu. Anda tidak bisa 'ongkang-ongkang kaki' di rumah ketika ikut dalam penerbangan itu. Tapi begitu anda ingin membeli laptop, anda bisa beli dari internet dan anda tidak terlibat sama sekali dalam proses produksi laptop tersebut.
4) Ada persoalan serius ketika kita ingin mengontrol kualitas dan konsistensi jasa yang kita jual. Ketika anda menabung di bank, dan ketika itu pegawai bank sedang banyak masalah, mungkin anda akan dilayani dengan wajah merengut, tidak ramah. Anda jelas tahu bahwa bank itu dikenal ramah dalam melayani pelanggannya. Tapi karena pegawainya adalah manusia yang tentu sering susah, maka kualitas layanan sering terganggu. Ketika ganti pegawai pun, kualitas dan konsistensi pelayanan jasa akan terganggu.
5) Tidak adanya persediaan (inventory) untuk jasa. Lihat hotel-hotel berbintang di sekitar Anda. Ketika malam lewat dengan tenang dan kamar-kamar kosong, maka berlalu pula kesempatan hotel itu untuk memperoleh pendapatan. Ini jelas karena hotel-hotel yang kosong tidak bisa 'disimpan'. Jelas berbeda dengan produk, hari ini tidak laku, kita simpan produk itu, dan esok hari bisa kita jual lagi...hingga laku.
6) Pentingnya waktu bagi pelanggan jasa. Betapa kesalnya Anda ketika Anda cukup lama untuk antri membayar pajak. Anda ingin 'membuang' uang, tapi malah antri lama. Kesal bukan? Ini titik kritisnya. Jika Anda menjual jasa perhatikan agar pelanggan jangan menunggu lama. Lakukan pelayanan secepat mungkin. Beli produk? beli buku dari luar negeri? Saya cukup sabar jika buku itu datang lebih dari seminggu. Mengantri karcis di bioskop? Jika lebih dari lima belas menit, lebih baik saya tidak menonton film tersebut.

Perencanaan Lokasi

Perencanaan lokasi merupakan salah satu aktifitas awal yang harus dilakukan pra operasionalisasi perusahaan. Lokasi direncanakan dengan tujuan yang sudah tidak asing terdengar, yaitu efektif dan efisien atau dengan kata lain disebut baik. Tujuan perencanaan lokasi untuk menentukan lokasi perusahaan sebaik mungkin agar beroperasi maupun berproduksi dengan lancar. Penentuan lokasi yang baik akan memberikan output kemampuan perusahaan. Kemampuan tersebut, diantaranya perusahaan mampu melayani konsumen dengan memuaskan, memperoleh bahan mentah yang cukup dan berkesinambungan pada harga yang diinginkan, mendapatkan tenaga kerja berkinerja, dan dikemudian hari mampu memperluas diri.
Dengan demikian, dapat digoreskan empat variabel penentu lokasi usaha yang baik paling tidak mesti mempertimbangkan pasar, bahan baku, tenaga kerja, dan kesempatan perluasan.

Banyak perusahaan didirikan dekat dengan pasar agar menggapai kuantitas maupun kualitas konsumen, cepat memberikan pelayanan, dan atau memperoleh biaya pengiriman yang hemat. Variabel pasar juga mempertimbangkan aspek keamanan produk serta kemungkinan kerusakan selama dalam perjalanan pengiriman. Bagi perusahaan jasa tidak terhindarkan variabel pasar dengan indikator kedekatan pasar lantas diukur secara ordinal melaui ukuran tingkat kedekatan lokasi perusahaan dengan pasar adalah penting untuk dekat.

Perusahaan memerlukan bahan mentah untuk diolah. Bahan mentah tersebut, diangkut dari tempat asal menuju lokasi perusahaan terkait. Perusahaan berkepentingan selalu memperoleh bahan mentah secara mudah, murah dan cepat pada biaya yang minimal. Terdapat dua alasan mengapa lokasi perusahaan dekat dengan tempat sumber bahan mentah. Alasan-alasan yang dimaksudkan ialah tingkat kebutuhan, dan tingkat ketahan bahan mentah. Seperti perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan maupun pengalengan ikan. Andai jauh aduh berat memikulnya atau busuk diperjalanan.

Tenaga kerja termasuk variabel penentu lokasi usaha yang baik. Yang dipertimbangkan berkenaan dengan misal upah tenaga kerja, kuantitas tenaga kerja, dan kualitas tenaga kerja. Upah tenaga kerja terasa begitu krusial untuk perusahaan padat karya. Sedangkan variabel penentu yang terakhir adalah kemungkinan perluasan. Semakin besar peluang perusahaan memperluas dirinya di kemudian hari maka semakin baik lokasi perusahaan. Lokasi perusahaan yang baik berhubungan dengan variabel pasar, tenaga kerja, bahan mentah, dan kemungkinan perluasan.


Inefisiensi pada Proses Bisnis
Business process seperti kita ketahui bersama merupakan denyut nadi suatu organisasi. Proses bisnislah yang selama ini menggerakkan roda suatu organisasi, sehingga kinerja suatu organisasi akan sangat bergantung pada efektivitas dan efisiensi proses bisnisnya. Karena begitu pentingnya peranan business process bagi suatu organisasi inilah maka tidak mengherankan kita dapat menemukan berbagai macam metode dan cara untuk meningkatkan performa proses bisnis, atau yang biasa dikenal dengan Business Process Improvement (BPI), mulai dari Six Sigma, Total Quality Management (TQM), Business Process Re-engineering (BPR), hingga Lean. Setiap metode tersebut memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing.
Pada kesempatan ini akan dibahas sekilas tentang sebuah prinsip dasar dari lean. Lean merupakan sebuah metode yang diperkenalkan oleh Toyota, sebuah perusahaan otomotif terbesar dunia. Lean yang nama aslinya adalah Lean Manufacturing atau Toyota Production System memiliki tujuan utama mengeliminasi inefisiensi atau pemborosan (atau dalam bahasa jepangnya adalah muda). Ada tujuh jenis pemborosan atau inefisiensi yang berusaha dibidik. Setiap jenis pemborosan ini sangat sering ditemukan pada proses bisnis setiap organisasi. Berikut ini merupakan ketujuh jenis pemborosan tersebut:

Over-Produksi

Over-Produksi dapat diartikan menghasilkan sesuatu secara berlebihan atau lebih cepat dari yang dibutuhkan pada tahap berikutnya. Contoh bentuk inefisiensi ini antara lain pembuatan kemasan yang lebih cepat dari isinya sehingga kemasan menumpuk di gudang (manufaktur), mencetak laporan-laporan yang terlalu banyak yang sebenarnya “tidak” dibutuhkan (perkantoran), dan penambahan fitur ekstra yang kurang berguna bagi user (software development).

Pergerakan

Pergerakan yang dimaksud di sini adalah pergerakan atau perpindahan karyawan di tempat kerja yang terlalu sering dan cenderung berlebihan. Contohnya adalah perpindahan karyawan untuk menata barang di gudang (manufaktur), berjalan ke/dari mesin fotokopi (perkantoran), dan perpindahan karyawan untuk mencari informasi (software development).

Menunggu

Yang dimaksud menunggu di sini adalah ketika seseorang atau sesuatu menunggu dengan diam dan tidak mengerjakan aktivitas apapun. Menunggu merupakan salah satu bentuk pemborosan yang sangat kentara dan banyak terjadi di organisasi apapun. Contoh pemborosan jenis ini antara lain produksi berhenti karena mesin rusak (manufaktur), proses berhenti karena menunggu persetujuan dari atasan (perkantoran), dan pembangunan software belum bisa dimulai karena masih menunggu customer menyusun kebutuhan software-nya (software requirement) terlebih dahulu (software development).

Transportasi

Transportasi yang dimaksud adalah setiap perpindahan pekerjaan atau kertas form dari satu step ke step berikutnya pada suatu proses. Contohnya adalah pemindahan material ke atau keluar gudang (manufaktur), perpindahan dokumen dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu kantor ke kantor lain (perkantoran), serta serah terima dan instalasi hasil pengerjaan (software development).

Proses Ekstra

Proses ekstra maksudnya adalah melakukan sesuatu yang sebenarnya sudah tidak perlu dilakukan lagi. Contoh pemborosan jenis ini antara lain proses produksi yang tidak efisien karena alat yang sudah tidak memadai (manufaktur), entry data yang sebenarnya telah tersedia sebelumnya atau tersedia di divisi lain (perkantoran), kode program selalu dibuat dari awal untuk setiap project karena tidak memiliki source code library ataupun framework (software development).

Inventaris (Inventory)

Pemborosan pada inventaris adalah dikarenakan persediaan yang terlalu berlebihan, yang sering tejadi karena produksi yang tidak sesuai dengan permintaan dari customer. Contohnya dapat berupa menumpuknya bahan baku di gudang (manufaktur), persediaan peralatan kantor yang terlalu banyak (perkantoran), dan banyaknya dokumen requirement dalam bentuk kertas (software development). 

Rusak atau Cacat

Rusak atau cacat yang dimaksud disini adalah segala bentuk kesalahan, error, atau koreksi akibat dari pekerjaan atau aktivitas yang tidak dilakukan dengan baik sebelumnya. Rusak atau cacat merupakan bentuk inefisiensi yang paling banyak ditemukan di semua organisasi. Bentuk-bentuk dari pemborosan ini antara lain barang hasil produksi yang cacat (manufaktur), input data yang salah ataupun adanya kesalahan pencetakan dokumen (perkantoran), dan bug yang tidak ditemukan ketika fase testing (software development).
Jeffery Liker, seorang profesor dari Universitas Michigan menambahkan satu lagi pemborosan yang sering terjadi di suatu organisasi, yaitu tidak dimanfaatkannya potensi dan kemampuan karyawan. Sering kali kreativitas, ide, maupun skill karyawan tidak dapat sepenuhnya dikeluarkan untuk kepentingan organisasi. Hal ini dapat disebabkan kesalahan penempatan posisi karyawan atau karena tanggung jawab dan kewenangan yang terlalu dibatasi dalam organisasi tersebut.
Setiap waktu organisasi selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya-biaya. Pemborosan atau inefisiensi yang terjadi pada proses bisnis sehari-hari di organisasinya tentunya sangatlah kontra-produktif dengan semangat tersebut. Karena itu setiap organisasi yang ingin maju haruslah mampu mengidentifikasi pemborosan-pemborosan apa saja yang masih terdapat dalam dirinya, untuk kemudian berusaha semaksimal mungkin untuk mengeliminasinya. Selain dapat meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya, manfaat lain jika pemborosan-pemborosan tersebut dapat dikurangi atau dihilangkan antara lain mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan, mengurangi tingkat frustrasi pekerja, hingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.

Kesimpulan

Terdapat beberapa macam bentuk pemborosan atau inefisiensi pada proses bisnis yang lazim terjadi dalam suatu organisasi. Pemborosan atau inefisiensi ini adalah segala hal yang tidak mendatangkan nilai atau sia-sia belaka. Usaha mengurasi inefisiensi dalam proses bisnis tersebut merupakan suatu cara yang efektif untuk meningkatkan keuntungan dan memangkas biaya-biaya organisasi.

ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Perusahaan sebagai pelaku bisnis dalam perkembangannya telah menjadi sumber kekuasaan yang semakin besar pengaruhnya. Perusahaan tidak saja telah menjadi institusi ekonomi yang kian penting dan strategis, tetapi juga merupakan suatu kekuatan besar untuk perubahan sosial. Dia telah menjadi alat yang dominan untuk mentransformasikan iptek menjadi barang-barang dan jasa-jasa yang berguna secara ekonomis. Hal itu dalam perjalanan selanjutnya telah banyak menunjang terjadinya perubahan sosial.
Sementara itu harapan masyarakat terhadap perusahaan kian meluas yang oleh Fremon E. Kast digambarkan sebagai tiga lingkaran konsentrik tanggung jawab, yakni (1) lingkaran dalam yang meliputi tanggung jawab dasar, yakni fungsi ekonomi berbasis efisiensi; (2) lingkaran tengah yang   mencakup tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi ekonomi dengan kesadaran yang lebih dalam terhadap nilai-nilai dan prioritas sosial yang dinamis, seperti upaya pelestarian lingkungan, memanusiakan tempat kerja, memperlakukan pelanggan sebaik mungkin; (3) lingkaran luar yang menggambarkan tanggung jawab baru, yakni kepedulian yang lebih dalam terhadap peningkatan kualitas lingkungan sosial, seperti peduli terhadap pengangguran, kemiskinan, dan penderitaan anggota masyarakat.
Inilah yang sering disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan  (Corporate Social Responsibility = CSR), suatu paham yang menyatakan bahwa perusahaan mempunyai kewajiban terhadap kelompok–kelompok pemilih dalam masyarakat  selain dari para pemilik perusahaan dan di luar yang ditentukan oleh undang-undang. Walaupun bisnis tidak dapat diharapkan 100 persen mengambil seluruh tanggung jawab untuk masalah sosial yang notabene begitu luas, mereka tidak dapat menutup mata terhadap perlunya perubahan sosial. Kerja sama yang aktif dengan intitusi pemerintah dalam berbagai level serta dukungan dan partisipasi anggota masyarakat lewat LSM dan yang lainnya dalam mengatasi isu-isu dan realita problem sosial merupakan resultante harapan umum dan bagian dari tanggung jawab bisnis masa kini dan yang akan datang.
Dalam perspektif bisnis jangka panjang tanggung jawab sosial adalah segepok kewajiban organisasi bisnis untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat di mana organisasi beroperasi dan di mana para pelanggannya mangkal yang merupakan jantung bisnis itu sendiri. Suka tidak suka serta mau tidak mau tanggung jawab tersebut mesti mendapat atensi yang lebih besar. Tanggung jawab sosial dunia bisnis bukanlah bentuk tanggung jawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan, ancaman, atau paksaan, melainkan tanggung jawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial, dan etika bisnis. Tanggung jawab sosial dunia bisnis dipengaruhi oleh berbagai kekuatan, yaitu norma sosial dan budaya, hukum serta regulasi, praktik dan budaya organisasi. Jadi, boleh dikatakan dia terbentuk karena dorongan kemanfaatan, moralitas, dan keadilan.



FIRMA  DAN  MASYARAKATAN  ALASAN  ATAS KODE  ETIK

1. Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2. Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.

PERTIMBANGAN  TANGGUNG  JAWAB  SOSIAL

1. Pelanggan (Customers)
2. Pekerja (Employees)
3. Pemegang saham (Stockholders)
4. Kreditur (Creditors)
5. Masyarakat (Communities)

TANGGUNG  JAWAB  SOSIAL  KEPADA  PELANGGAN
( SOCIAL  RESPON  BILITY  TO CUSTOMERS )

1. Bagaimana Memastikan Tanggung jawab Bisnis :
Tetapkan kode etika.
Monitor keluhan pelanggan.
Memperoleh umpan balik pelanggan
2. Bagaimana memastikan tanggungjawab Pemerintah :
Peraturan Keamanan Produk.
Peraturan Periklanan.
Peraturan Persaingan Industri.

T A N G G U N G J A W A B S O S I A L K E P A D A P E K E R J A
( S O C I A L R E S P O N B I L I T Y T O E M P L O Y E E S )

1. Keamanan Pekerja (Employee Safety)
Memastikan Tempat kerja yang aman bagi pekerja.
2. Perlakuan pekerja
Memastikan tidak ada diskriminasi.
3. Kesamaan kesempatan (Equal Opportunity)
Kesamaan Kesempatan/Hak sipil
4. Bagaimana memastikan tanggung jawab Bisnis :
Keluhan Prosedur.
Kode etik.
UU Ketenaga kerjaan

T A N G G U N G J A W A B S O S I A L K E P A D A K R E D I T O R
( S O C I A L R E S P O N S I B I L I T Y T O C R E D I T O R S )

1. Kewajiban Keuangan.
2. Informasikan kreditur jika mempunyai permasalahan keuangan

TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA L I N G K U N G A N
( SOCIAL RESPONSIBILITY T O THEENVIRONMENT )

1. Pencegahan polusi udara:
Peninjauan kembali proses produksi.
Petunjuk Penyelenggaraan pemerintah
2. Pencegahan polusi daratan:
Peninjauan kembali proses produksi dan pengemasan.
Menyimpan dan mengirim barang sisa beracun ke lokasi pembuangan

T A N G G U N G J A W A B S O S I A L K E P A D A M A S Y A R A K A T
 ( S O C I A L R E S P O N S I B I L I T Y T O C O M M U N I T Y )

1. Sponsori peristiwa masyarakat lokal.
2. Sumbangkan kepada masyarakat tidak mampu.

PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK PERSEKUTUAN

1.Pengertian Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah suatu kerjasama 2 (dua) orang atau lebih untuk secara bersama menjalankan perusahaan dengan tujuan memperoleh laba. Beberapa ciri perusahaan persekutuan adalah :
a.   Umur yang terbatas
Perusahaan persekutuan sangat mudah bubar apabila ada seorang sekutu mengundurkan diri atau mati. Demikian juga apabila ada sekutu baru yang masuk dapat merubah komposisi perusahaan.
b.   Kewajiban yang tidak terbatas
Masing-masing sekutu mempunyai kewajiban untuk membayar hutang yang dibuat perusahaan. Tanggungjawabnya tidak terbatas sebesar modal yang ditanam tetapi juga termasuk kekayaan pribadinya.
c.   Kekayaan menjadi milik bersama
Harta yang ditanam dalam persekutuan menjadi milik bersama. Apabila terjadi pembubaran dan harta-harta tersebut dibagi, maka masing-masing berhak menuntut sebesar saldo modal mereka.
d.   Partisipasi dalam laba
Laba maupun rugi dibagi antara para sekutu sesuai dengan perjanjian yang mereka buat. Dalam hal tidak ada perjanjian, laba/rugi dibagi sama rata.
e.   Perjanjian Persekutuan
Harus ada pasal-pasal perjanjian yang jelas mengenai pembagian laba, masuk dan keluarnya sekutu dan lain-lain.

Di Indonesia terdapat 2 (dua) macam perusahaan, yaitu perusahaan persekutuan tidak berbadan hukum dan perusahaan persekutuan berbadan hukum. Contoh perusahaan persekutuan yang tidak berbadan hukum adalah Firma dan Komanditer, sedangkan contoh perusahaan persekutuan yang berbadan hukum adalah Perseroan Terbatas. Masing-masing pengertian dari perusahaan persekutuan tersebut akan dijelaskan dibawah ini.
Persekutuan Firma
Persekutuan Firma adalah persekutuan yang didirikan atau diadakan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama, serta setiap sekutu (firman) bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruh sekutu (tanggung jawab renteng aatau solider) karena semua anggota sekutu aktif menjalankan perusahaan.
Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu sebagai pemilik bersama, pada persekutuan komanditer para sekutu dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :


a.   Sekutu aktif
Sekutu aktif atau sekutu kerja atau sekutu komplementer adalah sekutu yang turut campur dalam pengurusan atau aktif menjalankan persekutuan maupun penguasaan terhadap persekutuan. Tanggung jawab sekutu aktif tidak hanya terbatas sebesar modalnya, tetapi termasuk harta pribadinya dipakai untuk menanggung kewajiban perusahaan, jadi seperti anggota firma.
b.   Sekutu pasif
Sekutu pasif atau sekutu tidak bekerja atau sekutu komanditer adalah sekutu yang tidak ikut campur dalam pengurusan atau tidak aktif menjalankan persekutuan maupun penguasaan terhadap persekutuan. Tanggung jawab sekutu pasif terbatas pada modalnya di dalam persekutuan.
Para sekutu tidak selalu memberikan sumbangan dalam jumlah yang sama kepada persekutuan dan sumbangan dari sekutu tidak selalu berbentuk uang atau kekayaan lainnya tetapi dapat berupa jasa misalnya : tenaga dan keahlian, pengaruh-pengaruh yang bermanfaat bagi persekutuan.

Perseroan Terbatas                                                                 
Perseroan Terbatas, disingkat PT, adalah suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan dalam bentuk badan hukum, dimana modalnya terdiri atas sero-sero atau saham-saham sehingga disebut perseroan. Istilah terbatas pada perseroan terbatas menunjukkan tanggung jawab pemegang sero atau pemegang saham hanya terbatas sebesar sero atau saham yang dimilikinya.
         PT merupakan berbadan hukum karena pendiriannya harus dengan akte authentik atau akte resmi dan harus mendapatkan pengesahan terlebih dahulu dari Menteri Kehakiman. Setelah disahkan oleh menteri kehakiman, akte tersebut harus didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan pada majalah resmi yaitu berita Negara Republik Indonesia. Jika akte PT tersebut tidak didaftarkan dan diumumkan seperti tersebut diatas, maka pengurus PT bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruhnya kepada pihak ketiga terhadap perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan, karena secara yuridis formal PT tersebut belum dianggap berbadan hukum.
2.Karakteristik Persekutuan
Suatu persekutuan didirikan secara sukarela. Seseorang tidak dapat dipaksa untuk bergabung dalam suatu persekutuan dan para sekutu juga tidak dapat dipaksa untuk menerima orang lain sebagai sekutu. Meskipun perjanjian persekutuan dapat dilakukan secara lisan, namun perjanjian yang dibuat secara tertulis dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalah pahaman. Ada beberapa karakteristik khusus dalam persekutuan yang membedakan persekutuan dengan perusahaan perseorangan ataupun bentuk perseroan terbatas. Karakteristik-karaktersitik tersebut adalah :


a.   Perjanjian tertulis suatu persekutuan

    Sebuah persekutuan usaha mirip dengan perkawinan. Agar berhasil, para sekutu harus bekerja sama. Walaupun demikian, para sekutu usaha sulit untuk terus menerus bersama. Sekutu bisnis dapat berganti-ganti terus. Untuk memastikan bahwa setiap sekutu sepenuhnya mengerti cara suatu persekutuan beroperasi, serta untuk mengurangi kesalah pahaman yang dapat timbul, para sekutu dapat membuat suatu perjanjian persekutuan atau juga disebut akte perjanjian persekutuan. Perjanjian ini merupakan kontrak yang dibuat antar sekutu, sehingga semua transaksi yang berkaitan dengan perjanjian tersebut, semuanya diatur dalam hukum kontrak.
      Walaupun akte pendirian ini tidak diwajibkan untuk dibuat didepan notaris, tetapi berdasarkan pengamatan, semua firma di Indonesia didirikan dengan akte notaris. Akte pendirian ini harus didaftarkan pada Pengadilan Negeri setempat untuk kemudian diumumkan dalam lembaran berita negara. Akte ini harus memuat dengan jelas informasi-informasi berikut ini :

1)   Nama, lokasi dan sifat usaha

2)   Nama, investasi modal dan kewajiban dari setiap sekutu

3)   Metode untuk membagi laba dan rugi antara para sekutu

4)   Pengambilan aktiva yang diperbolehkan untuk sekutu

5)   Prosedur untuk menyelesaikan perselisihan antar sekutu

6)   Prosedur untuk menambah sekutu baru

7)   Prosedur penyelesaian bagi sekutu yang ingin keluar dari persekutuan tersebut

8) Prosedur untuk membubarkan persekutuan, seperti penjualan aktiva, pembayaran hutang, serta pembagian sisa kas persekutuan pada para sekutu.
b.   Masa usia yang terbatas

Masa hidup dari persekutuan dibatasi oleh masa kebersamaan dari para sekutu tersebut. Bila seorang sekutu keluar, maka persekutuan tersebut juga akan berakhir. Seorang sekutu baru dapat saja muncul untuk melanjutkan usaha yang sama, tetapi persekutuan yang lama telah dibubarkan. Pembubaran merupakan akhir dari suatu persekutuan. Begitu pula penambahan sekutu baru, akan membubarkan persekutuan yang lama dan akan menciptakan persekutuan yang baru.

c.   Kewajiban bersama

     Kewajiban bersama dalam persekutuan berarti setiap sekutu dapat mengikat persekutuan dengan kontrak yang mereka buat dengan pihak lain, selama kontrak tersebut masih dalam ruang lingkup usaha persekutuan tadi. Jika seorang sekutu dalam kantor akuntan publik membuat kontrak pemberian jasa akuntansi pada perusahaan lain, maka seluruh persekutuan (bukan hanya sekutu yang membuat kontrak) akan terikat untuk memberikan jasa tersebut. Tapi jika sekutu tersebut menandatangani kontrak untuk memperbaiki rumah pribadinya, maka persekutuan tidak akan terikat dengan kontrak tersebut. Pembuatan kontrak tersebut bersifat pribadi dan tidak termasuk dalam kegiatan umum persekutuan.
d.   Kewajiban tidak terbatas

Menurut pasal 18 Kitab Undang-undang Hukum Dagang, setiap sekutu mempunyai kewajiban pribadi yang tidak terbatas terhadap hutang yang dimiliki persekutuan. Jika aktiva yang dimiliki suatu persekutuan tidak cukup untuk menutupi hutang-hutangnya, maka kekurangannya akan diambil dari aktiva pribadi milik masing-masing sekutu.
Kewajiban tidak terbatas dan kewajiban bersama berkaitan erat. Seorang sekutu yang tidak jujur ataupun seorang sekutu yang tidak kompeten dapat membuat persekutuan tersebut menerima kontrak yang merugikan. Hal ini dapat menyebabkan para kreditor memaksa semua sekutu untuk membayar hutang persekutuan dengan menggunakan harta pribadi dari masing-masing sekutu. Karena itu, sekutu usaha harus dipilih secara berhati-hati.
Sekutu dapat menghindar dari kewajiban tidak terbatas ini dengan membentuk persekutuan komanditer. Dengan bentuk organisasi usaha seperti ini, ada beberapa sekutu yang memiliki kewajiban yang tidak terbatas atas hutang persekutuan, namun terdapat pula sekutu komanditer yang hanya akan kehilangan uang sebatas uang yang mereka tanamkan pada persekutuan tersebut. Dalam hal ini, sekutu komanditer memiliki kewajiban yang terbatas yang serupa dengan kewajiban terbatas yang dimiliki oleh para  pemegang saham perseroan terbatas.
e.   Pemilikan aktiva secara bersama

    Setiap aktiva, baik itu berupa kas persediaan, mesin dan sebagainya, yang diinvestasikan sekutu dalam persekutuan yang dibentuk, akan menjadi aktiva bersama para sekutu. Tiap sekutu juga memiliki hak atas laba usaha persekutuan.
f.    Tidak ada pajak penghasilan persekutuan

    Suatu persekutuan tidak membayar pajak penghasilan atas laba usahanya. Laba bersih persekutuan dibagi untuk para sekutu dan merupakan pendapatan kena pajak bagi para sekutu tersebut.

g.   Akun modal untuk sekutu

Akuntansi untuk persekutuan pada dasarnya hampir sama dengan akuntansi untuk perusahaan perorangan. Pencatatan transaksi penjualan dan pembelian, penagihan dan pembayaran dalam persekutuan sifatnya sama dengan pencatatan yang dilakukan dalam perusahaan perorangan. Tetapi, karena persekutuan memiliki lebih dari 1 pemilik, maka akun modal yang terdapat dalam persekutuan jumlahnya akan lebih dari 1. setiap sekutu dalam persekutuan, masing-masing memiliki 1 akun modal tersendiri. Seringkali akun ini memiliki judul berupa nama sekutu, dengan kata awal “modal”. Demikian pula, masing-masing sekutu juga memiliki akun pengambilan pribadi. Jika jumlah sekutu dalam persekutuan tersebut cukup banyak, maka dalam buku besar persekutuan tersebut akan terdapat akun “Modal” atau “Ekuitas Pemilik”. Sedangkan akun modal untuk masing-masing sekutu akan terdapat dalam buku besar tambahan modal.